PTPYQ 2 Muria

Terwujudnya Hafidhah Qur'ani 'Amali, Unggul dalam Prestasi, Berkarakter Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah

BeritaTokoh

Sharing Section With Habib Umar Al Muthohar

Wejangan: Habib Umar Al Muthohar saat memberikan wejangan, motivasi kepada santriyah, ustadz- ustadzah dan keluarga besar PTPYQ 2 Muria di aula asrama MA

Kudus- Habib Umar Al Muthohar (Semarang) menyempatkan diri untuk mampir ke PTPYQ 2 M, guna memberkahi pondok dengan beberapa wejangan. Santriyah menyambut dengan antusias dan penuh khidmah atas nasehat dan wejangan- wejangan beliau.
Habib Umar Al Muthohar bercerita saat kemarin umroh bakda ziarah dari makam nabi, beliau teringat perkataan nabi yaitu:
مَا بَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ
yang artinya antara rumahku dan mimbarku adalah raudhoh. Hal ini diperumpamakan bagai dzuriyyah Rasulullah adalah rumah dan ulama adalah mimbar. Sedangkan kerukunan kita sebagai umat yang berada di tengah tengah ibarat Roudhoh.
Beliau sedikit menyinggung perihal perilaku kedzoliman. Belum tentu orang yang menangis adalah orang yang didzolimi, bahkan terkadang malah sebaliknya. Seperti halnya kisah nabi Yusuf, saudara-saudaranya datang ke abahnya dengan menangis dan mengatakan bahwa Nabi Yusuf telah diterkam serigala padahal mereka sendirilah yang mendzolimi Nabi Yusuf.
Hal tersebut dikarenakan rasa iri dan dengki yang timbul akibat Nabi Ya’qub yang selalu mengutamakan Nabi Yusuf. Jadi harus bijaksana dalam menyikapi permasalahan yang seperti itu.
“Al Qur’an asline angel diapalake, tapi kerono rahmate Allah bakale gampang untuk menghafal al Quran”, dawuh beliau.
Beliau juga menambahkan, susahnya menghafal Al Qur’an karena memiliki banyak ayat yang mirip, dapat menjadi mudah selama mau berikhtiar. Habib Umar Al-Muthohar juga ngendikan bahwa mengaji jika ada guru yang memiliki sanad akan menjadi genah.
وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ
Selain itu, mengaji dianjurkan untuk tartil. Kita diperbolehkan ngaji cepat tapi tidak pantas untuk dipraktikkan.
Beliau menjelaskan bahwa Al-Hafidz atau orang yang menghafal al Quran ketika meninggal, mayatnya tidak dimakan oleh hewan seperti jasad para Nabi dan syuhada’. Yang dimaksud dengan Al Hafidz disini adalah hafidzul alfadz wa hafidzul huquq yaitu orang yang menghafal lafadz al Qur’an dan menjaga haq-haqnya.
Habib Umar Al Muthohar berpesan agar tidak hanya menghafal lafadznya saja tetapi juga menjaga hak-haknya Al Qur’an, seperti membaca Al Qur’an dalam keadaan suci dan menutup aurat.
Ojo moco karo njegrang”, tutur beliau mengingatkan.
Jadi, bukan sah secara hukum saja namun juga harus pantas secara akhlak. Kepada siapapun dan dimanapun, akhlak harus diutamakan sehingga segala urusan menjadi mudah. (Cha/fid/Ar)

Penulis: Chauza Amaniya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *